Minggu, 13 Desember 2009

Apple Menggugat Balik Nokia atas Penjiplakan


WASHINGTON. Apple Inc melakukan serangan balik terhadap Nokia Oyj. Produsen iPhone itu, Sabtu (12/12) dinihari WIB, menggugat Nokia di Pengadilan Federal Wilmington, Delaware, Amerika Serikat (AS).

Apple menuding Nokia telah menggunakan 13 teknologi miliknya tanpa izin. Teknologi yang menurut Apple telah dibajak Nokia itu seperti penggunaan antarmuka (interface) grafis, teleconference, dan pemanfaatan layar sentuh di telepon seluler. Dalam gugatannya, Apple menyebut E71 dan N900 sebagai contoh produk Nokia yang yang memanfaatkan temuannya secara tidak sah.

Apple juga menuding Nokia telah melanggar asas persaingan usaha yang sehat. Tuduhan ini merupakan jawaban atas gugatan Nokia terhadap Apple di pengadilan yang sama, Oktober lalu.

Saat itu, Nokia melaporkan Apple karena menggunakan 10 teknologi mereka yang telah dipatenkan. Nokia mengklaim, Apple telah membajak berbagai patennya, seperti teknologi pengiriman data nirkabel.

Pembelaan versi Apple yang juga termuat dalam gugatan terhadap Nokia, paten yang didaftarkan produsen handphone asal Finlandia itu tidak sesuai dengan standar yang berlaku di industri.

Apple pun membantah telah menggunakan teknologi Nokia tanpa permisi. Menurut keterangan tertulis penasihat hukum Apple, Bruce Sewell, justru Nokia yang tidak mau memberikan lisensi dengan harga dan persyaratan yang masuk akal.

Kesepakatan lisensi
Masih menurut keterangan Apple, kedua perusahaan sebenarnya memiliki perjanjian lisensi sejak akhir 2007. Namun, satu tahun setelah itu, Nokia melakukan perubahan secara sepihak.

Selain menaikkan tarif lisensi tiga kali lipat dari kesepakatan semula, Nokia juga menuntut Apple memberikan hak menggunakan teknologi temuan mereka. "Perusahaan seharusnya bersaing dengan inovasi," ujar Sewell.

Nokia menyatakan, serangan balik Apple tidak mempengaruhi langkah hukum mereka. "Apple telah melanggar paten kami, sejak meluncurkan iPhone pada akhir 2007," ujar Mark Durand, juru bicara Nokia.

Gugatan yang disertai tuntutan ganti rugi bernilai ratusan juta dollar AS itu mencerminkan perubahan pasar telepon genggam. Handphone yang laris saat ini adalah gadget yang juga berfungsi sebagai pemutar lagu, pengakses internet, bahkan konsol game.
Dengan mengandalkan iPhone, posisi Apple lebih baik daripada Nokia di pasar dunia. Tahun ini, Apple merebut status sebagai produsen handphone dengan margin operasi terbesar.

Kendati sudah saling menggugat, kedua produsen diramalkan akan mencapai kesepakatan lisensi. "Dunia akan disuguhi drama saling tuding Apple-Nokia. Proses hukum akan membantu kedua perusahaan mencapai kesepakatan," ujar Ben Wood, Direktur Riset CCS Insight.



Thomas Hadiwinata Reuters

http://www.kontan.co.id/index.php/internasional/news/26611/Apple-Menggugat-Balik-Nokia-atas-Penjiplakan

Tidak ada komentar:

KIDDY EVOO Launch

Kenalan yuks sama Yummy Bites Sebagai mama baru, produk Yummy Bites sudah menjadi salah satu kebutuhan buat mama dan sikecil. Berawal d...